"Sebaik-baik kamu adalah yang paling bermanfaat bagi manusia." dan "Sebaik-baik kamu adalah yang belajar Al-Qur'an dan mengajarkannya." (Al-Hadits)

Senin, 04 Mei 2009

Fadlilah Shodaqoh

Shodaqoh adalah amal tathowuk / sunah dengan cara mendermakan sebagian harta yang kita miliki guna mencari ridho Allah SWT dan sebagai salah satu sarana untuk mencapai keselamatan dan kebahagiaan dunia dan akhirat. Banyak sekali dalil nash Al-Qur'an dan Al-Hadits yang menerangkan keutamaan / fadhilah shodaqoh. Bagi seorang mukmin cukup kiranya setelah mengetahui Nash Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk mengamalkan / bertindak nyata terhadap kandungan Al-Qur'an dan Al-Hadits. Dalam surat Al-Baqoroh ayat 245, Allah SWT berfirman, yang artinya "Barang siapa menghutangi Allah (dengan menginfaqkan hartanya di jalan Allah) dengan hutang yang baik (menafaqohkan harta dengan hati yang ridho), maka Allah akan melipatgandakan hartanya dengan lipatan ganda yang banyak."
Rasulullah bersabda dalam satu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tabrani yang artinya "Shodaqoh tidak akan mengurangi harta, tidaklah ketika seorang hamba memberikan shodaqoh kecuali Allah menerimanya dan ridho sebelum shodaqoh tersebut jatuh di tangan orang yang meminta."


Harta yang dishodaqohkan
di samping bisa menyucikan harta kita dari kerusakan, dengan kata lain usaha kita tidak gampang hancur dan bangkrut, juga dilipatgandakan pahalanya mulai dari sepuluh sampai tak terhingga.
Imam Abu Bakar Assuyuti r.a. mengklasifikasikan pahala shodaqoh mnjadi lima klasifikasi, yaitu:
  1. Satu shodaqoh digandakan menjadi sepuluh pahala bila dishodaqohkan kepada orang yang sehat badannya.
  2. Satu menjadi sembilan puluh (90) bila dishodaqohkan kepada orang buta dan orang yang terkena musibah.
  3. Satu menjadi sembilan ratus (900) bila dishodaqohkan kepada kerabat yang membutuhkan.
  4. Satu menjadi seratus ribu (100.000) bila dishodaqohkan kepada kedua orang tua.
  5. Satu menjadi sembilan ratus ribu (900.000) bila dishodaqohkan kepada orang 'alim atau ahli fiqih.
Di samping itu, ada shodaqoh yang pahalanya selalu mengalir walaupun orang yang memberi shodaqoh sudah meninggal dunia, shodaqoh ini dinamakan shodaqoh jariyah atau ulama' ahli fiqih menyebutnya dengan waqof. Ini bisa terjadi karena harta yang dishodaqohkan mempunyai kemanfaatan umum (masalah mursalah) dan tidak mudah rusak seperti waqof tanah atau masjid, madrasah, jalan raya, sungai, sumur, tumbuh-tumbuhan / pohon yang bisa diambil manfaat buahnya atau lainnya.
Imam Al-Bazzar meriwayatkan dari Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda, yang artinya "Ada tujuh perkara yang mengalir pahalanya kepada seorang hamba sedang dia dalam kuburnya, orang yang mengajarkan ilmu atau membuat sungai atau membuat sumur atau menanam pohon kurma atau membangun masjid atau mewariskan mushaf atau mempunyai anak yang mau memintakan ampunan dosanya setelah mati."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar